Sabtu, 15 Maret 2014

Tanggungjawab Sosial Korporat (Corporate Social Responsibilities)corp

Keberadaan perusahaan tidak selalu membawa dampak positif terhadap masyarakat luas atau lingkungan. Sebagai contoh, PT Semen Tonasa di kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang berada dekat dengan pabrik semen tersebut karena debu tebal yang dihasilkannya. Debu tersebut dapat menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan akut. Sebagai respon terhadap keluhan masyarakat, PT Semen Tonasa memberikan pengobatan gratis sekali setahun dan susu kepada warga sekitar sebagai salah satu bentuk tanggungjawab sosial korporat.

Tanggungjawab sosial korporat (corporate social Responsibilities) merupakan konsep dan proktik yang baru di Indonesia. CSR awalnya berkembang di negara-negara barat dan masuk ke negara berkembang seiring masuknya investasi asing.Konsep ini muncul sebagai respon atas kekuwatiran masyarakat terhadap terlalu besarnya kekuatan pengaruh perusahaan-perusahaan besar terhadap kehidupan masyarakat luas. Salah satu tonggak penting berkembangannya CSR terjadi pada akhir 1960-an atau awal 1970-an dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan lingkungan serta mengawasi kegiatan melanggar hukum yang dilakukan oleh perusahaan multinasional di negara-negara berkembang.

CSR merupakan bentuk mekanisme pengaturan diri sendiri (self regulating mechanism) yang kemungkinan perusahaan memonitor dan menjamin aktivitas bisnisnya selaras dengan hukum, standar etika dan norma-norma yang berlaku. Sasaran CSR adalah meningkatkan tanggungjawab perusahaan atas semua kegiatan yang dilakukannya dan mendorong dampak positif kegiatan-kegiatan bisnis terhadap lingkungan, konsumen, karyawan, masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar